Wanita berusia 57 tahun menggelapkan lebih dari N2 miliar, kini menghadapi hukuman hingga 20 tahun penjara
⚡ ⚡ Ringkasan Cepat
Seorang wanita berusia 57 tahun mengaku bersalah melakukan penipuan kawat setelah menggelapkan ₦2,13 miliar selama empat tahun dan sekarang menghadapi hukuman hingga 20 tahun penjara.