Benggala Barat telah membentuk komite beranggotakan sembilan orang untuk meninjau rancangan KUH Perdata. Pensiunan hakim Mahkamah Agung, Hakim Ranjana Prakash Desai, akan memimpin panel ahli ini. Undang-undang yang diusulkan bertujuan untuk menciptakan kerangka hukum yang seragam untuk masalah perdata pribadi. Rancangan undang-undang tersebut diperkirakan akan diperkenalkan pada sidang Majelis bulan Agustus.