NIA mengajukan dakwaan terhadap enam pemimpin separatis dalam kasus kekerasan massa Kashmir tahun 1996
⚡ ⚡ Ringkasan Cepat
Keenam orang tersebut didakwa berdasarkan ketentuan KUHP Ranbir tahun 1989 atas konspirasi kriminal, percobaan pembunuhan, kerusuhan dan penyerangan terhadap pegawai negeri, serta Pasal 13 Undang-Undang Kegiatan Melanggar Hukum (Pencegahan), tahun 1967.