Meta melanggar Undang-Undang Layanan Digital (DSA) UE, berdasarkan penyelidikan awal, atas desain Instagram dan Facebook yang "adiktif". Kemungkinan besar mereka akan terpaksa mendesain ulang kedua aplikasi tersebut dan bisa menghadapi denda hingga $12 miliar. Komisi Eropa mengatakan Meta “tidak menilai secara memadai risiko desain adiktifnya terhadap kesejahteraan fisik dan mental penggunanya, termasuk anak di bawah umur dan orang dewasa yang rentan.” Ini menyoroti fitur-fitur seperti rekomendasi yang dipersonalisasi, putar otomatis, dan gulir tanpa batas, dengan alasan bahwa fitur-fitur tersebut "mendorong keinginan pengguna untuk terus menggulir dan mengalihkan otak ke 'mode autopilot.'" Laporan tersebut juga mengkritik… Baca cerita lengkapnya di The Verge.