Revisi UU Asuransi Kecelakaan Pekerja diberlakukan. Pembayaran pensiun kompensasi penyintas akan menghilangkan perbedaan gender.
⚡ ⚡ Ringkasan Cepat
Undang-Undang Asuransi Kecelakaan Pekerja yang telah direvisi, yang menghilangkan persyaratan pembayaran berbasis gender untuk Pensiun Kompensasi Korban yang diterima oleh keluarga orang yang meninggal karena kecelakaan kerja, disahkan dengan suara mayoritas mendukung pada sidang pleno Dewan Dewan pada tanggal 10.