Dua orang Italia membela diri dalam kasus penipuan senilai Sh32 juta
⚡ ⚡ Ringkasan Cepat
Dua warga negara Italia, Daniele Lo Coco dan Massimo Nativi, diadili pada hari Kamis di hadapan Pengadilan Hukum Kilifi dalam kasus penipuan Watamu Villa senilai Sh32 juta.