Terungkap bahwa seorang wanita berusia 60-an tahun dari Kota Saitama yang didekati untuk berinvestasi di media sosial telah ditipu uang tunai dan emas batangan platinum senilai sekitar 320 juta yen. Polisi telah menangkap seorang eksekutif perusahaan karena diduga menjual emas batangan platinum di antara barang-barang yang rusak di toko logam mulia, dan sedang menyelidiki masalah tersebut sebagai pihak yang bertanggung jawab menjualnya ke kelompok penipuan. Dia membantah tuduhan terhadapnya selama penyelidikan.