Kekalahan di pengadilan: Trump harus membayar jutaan dolar setelah vonis pelecehan
⚡ ⚡ Ringkasan Cepat
Pada tahun 2023, Donald Trump akan dinyatakan bersalah melakukan pelecehan terhadap jurnalis E. Presiden tidak menerima putusan tersebut, namun permohonannya gagal di Mahkamah Agung.
Pada tahun 2023, Donald Trump akan dinyatakan bersalah melakukan pelecehan terhadap jurnalis E. Jean Carroll. Presiden tidak menerima putusan tersebut, namun permohonannya gagal di Mahkamah Agung. Sekarang dia seharusnya membayar jutaan kepada penulisnya.
← Kembali