Pria berusia 70-an yang membunuh saudara laki-lakinya karena sengketa properti dijatuhi hukuman 20 tahun penjara
⚡ ⚡ Ringkasan Cepat
Kyunghyang Shinmun mengajukan foto Seorang pria berusia 70-an yang membunuh kakak laki-lakinya dengan senjata karena masalah properti dijatuhi hukuman berat.
Gambar pengadilan. Kyunghyang Shinmun mengajukan foto Seorang pria berusia 70-an yang membunuh kakak laki-lakinya dengan senjata karena masalah properti dijatuhi hukuman berat. Divisi Kriminal 2 Pengadilan Distrik Changwon (Hakim Ketua Kim Seong-hwan) menghukum A, seorang pria berusia 70-an, yang ditangkap dan didakwa atas tuduhan pembunuhan, 20 tahun penjara pada tanggal 9. Tuan A didakwa atas tuduhan membunuh kakak laki-lakinya, Tuan B, berusia 70-an, dengan senjata di sebuah rumah di Hwamok-dong, Gimhae-si, Gyeongsangnam-do pada bulan Januari. Kompensasi untuk tanah akan datang...
← Kembali