Lagos LCDA mengusulkan denda N50,000, penjara untuk rumah tanpa tempat sampah
⚡ ⚡ Ringkasan Cepat
Penduduk Daerah Pengembangan Dewan Lokal Agboyi-Ketu, LCDA, di Negara Bagian Lagos dapat dikenakan denda sebesar N50.000 atau hukuman penjara hingga enam bulan jika mereka tidak menempatkan tempat sampah atau drum di depan rumah mereka, jika usulan peraturan lingkungan hidup diberlakukan.
Penduduk Daerah Pengembangan Dewan Lokal Agboyi-Ketu, LCDA, di Negara Bagian Lagos dapat dikenakan denda sebesar N50.000 atau hukuman penjara hingga enam bulan jika mereka tidak menempatkan tempat sampah atau drum di depan rumah mereka, jika usulan peraturan lingkungan hidup diberlakukan. Ketentuan tersebut tertuang dalam amandemen […]
Lagos LCDA mengusulkan denda N50,000, penjara untuk rumah tanpa tempat sampah
← Kembali