Pengadilan tinggi menguatkan hukuman 7 tahun penjara terhadap mantan presiden Korea Selatan Yoon
⚡ ⚡ Ringkasan Cepat
Pengadilan tertinggi Korea Selatan menguatkan hukuman tujuh tahun penjara mantan presiden Yoon Suk Yeol pada hari Kamis atas kejahatan yang terkait dengan deklarasi darurat militer tahun 2024 yang gagal dan kekacauan setelahnya.
Pengadilan tertinggi Korea Selatan menguatkan hukuman tujuh tahun penjara mantan presiden Yoon Suk Yeol pada hari Kamis atas kejahatan yang terkait dengan deklarasi darurat militer tahun 2024 yang gagal dan kekacauan setelahnya.
Pos Pengadilan Tinggi menguatkan hukuman 7 tahun penjara terhadap mantan presiden Korea Selatan Yoon muncul pertama kali di Vanguard News.
← Kembali