Panitia Khusus DPR: Partai berkuasa dan oposisi sepakat untuk melanjutkan pembahasan RUU ``sub-ibukota'' pada tanggal 10
⚡ ⚡ Ringkasan Cepat
Panitia khusus DPR untuk revitalisasi daerah mengadakan rapat dewan, dan pada tanggal 10, partai berkuasa dan oposisi sepakat untuk melanjutkan pembahasan rancangan undang-undang yang berkaitan dengan konsep "sub-modal", dan untuk membahas rancangan undang-undang yang diajukan oleh Partai Demokrat Jepang sebagai usulan tandingan.