Polisi Khusus Gyeongnam menemukan 32 kasus pelanggaran undang-undang sampah ‘Menumpuk di gunung dan meninggalkannya di pabrik’
⚡ ⚡ Ringkasan Cepat
Tempat pembuangan limbah tanpa izin.
Tempat pembuangan limbah tanpa izin. Disediakan oleh Gyeongnam-do Polisi Yudisial Khusus Gyeongnam-do mengumumkan pada tanggal 9 bahwa mereka melakukan penyelidikan terencana terhadap pembuangan limbah ilegal dan menemukan 32 kasus pelanggaran Undang-Undang Pengelolaan Sampah di 16 lokasi. Selama periode enam minggu mulai tanggal 20 Mei, Polisi Yudisial Khusus, bersama dengan pemerintah kota dan kabupaten, menyelidiki 32 kasus, termasuk 16 kasus pengangkutan sampah ke lokasi yang tidak pantas di 16 lokasi usaha, 14 kasus pengoperasian usaha pengolahan limbah tanpa izin, dan 2 kasus pengoperasian fasilitas pembuangan air limbah ilegal. Menangkap ini...
← Kembali