Kementerian Kesehatan, Perburuhan dan Kesejahteraan menunda pengetatan peraturan tembakau yang dipanaskan, yang memerlukan pemberitahuan tentang fasilitas untuk tujuan merokok
⚡ ⚡ Ringkasan Cepat
Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja dan Kesejahteraan, yang sedang mempertimbangkan tindakan penanggulangan asap rokok pasif, telah memutuskan untuk tidak memperkuat peraturan mengenai rokok yang dipanaskan saat ini.
Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja dan Kesejahteraan, yang sedang mempertimbangkan tindakan penanggulangan asap rokok pasif, telah memutuskan untuk tidak memperkuat peraturan mengenai rokok yang dipanaskan saat ini. Di sisi lain, sistem baru telah diterapkan untuk “fasilitas merokok” seperti bar dan fasilitas makanan ringan yang mengizinkan merokok, makan, dan minum, untuk memberi tahu pemerintah daerah mengenai pengoperasiannya.
← Kembali