Jika tarif pajak real estat komprehensif dinaikkan menjadi 80%, pajak kepemilikan rumah akan meningkat dari KRW 8,7 triliun menjadi KRW 10,1 triliun.
⚡ ⚡ Ringkasan Cepat
(Sejong = Berita Yonhap) Reporter Oh Jin-song = Jika rasio nilai pasar wajar pajak real estat komprehensif dinaikkan dari saat ini 60% menjadi 80%, pajak kepemilikan rumah tahun ini akan melebihi 10 triliun won...