Undang-undang yang diusulkan, yang dibahas dalam rapat pleno, bertujuan untuk mengekang pengemis di jalanan dan membangun kerangka hukum untuk mengatasi masalah sosial yang terus-menerus mempengaruhi keamanan, sanitasi dan citra ibu kota komersial Nigeria. Postingan Majelis Lagos mengajukan rancangan undang-undang yang melarang pengemis jalanan muncul pertama kali di Premium Times Nigeria.