Ketika Dewan Perwakilan Rakyat diharapkan untuk melanjutkan pembahasan RUU tersebut, Komite Pengarah Dewan Perwakilan Rakyat mengadakan rapat dewan, dan partai-partai yang berkuasa dan oposisi sepakat pada tanggal 10 untuk memulai pembahasan rancangan undang-undang untuk merevisi Undang-undang Rumah Kekaisaran yang bertujuan untuk mengamankan jumlah anggota keluarga kekaisaran. Partai yang berkuasa juga mengusulkan agar mereka melakukan pemungutan suara terhadap RUU tersebut pada hari yang sama, dan diputuskan bahwa pembahasan akan dilanjutkan.