Pria berusia 30-an dijatuhi hukuman 18 tahun penjara karena membunuh ibunya saat ibunya sedang tidur siang
⚡ ⚡ Ringkasan Cepat
Kyunghyang Shinmun file foto Seorang pria berusia 30-an yang secara brutal membunuh ibunya saat dia sedang tidur siang dijatuhi hukuman berat.
Gambar pengadilan. Kyunghyang Shinmun file foto Seorang pria berusia 30-an yang secara brutal membunuh ibunya saat dia sedang tidur siang dijatuhi hukuman berat. Pada tanggal 8, Divisi Kriminal 11 Pengadilan Distrik Cheongju (Ketua Hakim Kang Seong-hoon) menjatuhkan hukuman 18 tahun penjara kepada Tuan A, yang didakwa atas tuduhan pembunuhan massal. Pengadilan juga memerintahkan Tuan A menjalani perawatan medis dan masa percobaan selama 5 tahun. Pak A mengayunkan senjata puluhan kali di rumahnya di Goesan-gun sekitar pukul 13.30 tanggal 2 Desember...
← Kembali