Pengadilan memenjarakan 16 orang karena pembuangan limbah ilegal di Lagos
⚡ ⚡ Ringkasan Cepat
Otoritas Pengelolaan Limbah Lagos (LAWMA) mengatakan pihaknya telah mengamankan hukuman terhadap 16 pelanggar lingkungan karena pembuangan limbah ilegal dan pelanggaran terkait sanitasi lainnya.
Otoritas Pengelolaan Limbah Lagos (LAWMA) mengatakan pihaknya telah mengamankan hukuman terhadap 16 pelanggar lingkungan karena pembuangan limbah ilegal dan pelanggaran terkait sanitasi lainnya. Hal ini terjadi ketika badan tersebut menegaskan kembali komitmennya terhadap penegakan hukum lingkungan yang berkelanjutan di seluruh negara bagian. Menurut pernyataan Pemerintah Negara Bagian Lagos pada hari Selasa, para pelanggar “telah diadili
Baca selengkapnya: https://punchng.com/court-jails-16-for-illegal-waste-disposal-in-lagos/
← Kembali