Sebuah kelompok studi yang terdiri dari anggota bipartisan Diet telah menyusun rekomendasi untuk memperkuat fungsi Diet dengan memanfaatkan AI dan teknologi digital. Hal ini memerlukan pengenalan AI ke dalam sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat untuk menyederhanakan pembuatan materi RUU serta pertanyaan dan jawaban yang diharapkan.