PenCom mendesak para pemberi kerja, khususnya di sektor swasta, untuk mengatur pembayaran pensiun yang belum dibayar dan sepenuhnya mematuhi ketentuan undang-undang. Pos PenCom memburu mereka yang mangkir dari pensiun, memulihkan lebih dari N3 miliar untuk pekerja muncul pertama kali di Vanguard News.