“Mengakui pelecehan dan merenungkannya” Ibu Yeosu yang membunuh bayi meminta keringanan hukuman dalam persidangan banding... Jaksa menjatuhkan hukuman 'penjara seumur hidup', sama seperti persidangan pertama
⚡ ⚡ Ringkasan Cepat
Orang tua dan kelompok masyarakat mengatakan, “Kita harus menjatuhkan hukuman maksimal di pengadilan.” Pada sore hari tanggal 23 April, para orang tua dan warga mengadakan unjuk rasa di depan Pengadilan Distrik Gwangju cabang Suncheon, menyerukan hukuman berat atas pelecehan anak menjelang sidang pertama hukuman dalam kasus pembunuhan bayi Yeosu.
Orang tua dan kelompok masyarakat mengatakan, “Kita harus menjatuhkan hukuman maksimal di pengadilan.” Pada sore hari tanggal 23 April, para orang tua dan warga mengadakan unjuk rasa di depan Pengadilan Distrik Gwangju cabang Suncheon, menyerukan hukuman berat atas pelecehan anak menjelang sidang pertama hukuman dalam kasus pembunuhan bayi Yeosu. Noble Reporter Ibu dari ‘kasus pembunuhan bayi Yeosu’, yang membunuh anaknya yang berusia 133 hari dengan berulang kali memukul dan menganiaya anaknya, meminta keringanan hukuman di pengadilan banding. Jaksa memvonis ibu kandungnya dengan hukuman penjara seumur hidup, sama seperti pada sidang pertama...
← Kembali