Berdasarkan lembar dakwaan bertanda MAD/758/2026, para terdakwa diduga melakukan tindak pidana tersebut pada tanggal 23 Juni 2026, di Ipoti-Ekiti, Wilayah Magisterial Ipoti-Ekiti, semuanya bertentangan dengan Hukum Pidana Negara Bagian Ekiti tahun 2021. Pos Polisi Ekiti mendakwa empat tersangka penyerangan terhadap raja muncul pertama kali di Vanguard News.