Perintah tersebut menyusul permohonan ex parte yang diajukan oleh Komando Polisi Negara Bagian Ogun yang meminta penahanan para tersangka sementara penyelidikan dan peninjauan penuntutan selesai. Pos Pengadilan memerintahkan penahanan 3 tersangka atas pembunuhan mantan penyiar OGTV, penjaga muncul pertama kali di Vanguard News.