ISLAMABAD: Otoritas Jalan Raya Nasional (NHA) telah mengumumkan kenaikan pajak tol di Jalan Raya Islamabad-Lahore (M-2) sebesar 7 persen. Berdasarkan pemberitahuan yang dikeluarkan pada hari Sabtu, pihak berwenang telah menaikkan tarif tol sebesar 7 persen untuk Jalan Tol M-2, dan revisi tarif tol tersebut akan berlaku hingga 23 April 2027. Jumlah korban tersebut bertambah berdasarkan perjanjian konsesi antara NHA dan Motorway Operations and Rehabilitation Engineering (Private) Limited (MORE), anak perusahaan Frontier Works Organization (FWO). Organisasi ini bertanggung jawab atas rehabilitasi dan modernisasi Jalan Raya M-2. Revisi tarif tol bagi kendaraan yang melintas di Tol M-2 adalah sebagai berikut: Rs1.430 untuk mobil, jip dan taksi, Rs2,390 untuk gerbong, Rs3,350 untuk tatakan gelas, Rs4,770 untuk bus, Rs6,210 untuk truk (poros 2 dan 3), dan Rs7,980 untuk truk artikulasi Tarif telah dinaikkan sesuai dengan tarif per kilometer. Pada hari Jumat, Pengadilan Tinggi Islamabad (IHC) menangguhkan pengoperasian pemberitahuan NHA yang mengenakan biaya tambahan sebesar 50 persen pada kendaraan yang bepergian di jalan raya tanpa M-Tag atau dengan saldo yang tidak mencukupi di akun M-Tag mereka.