⚠️ You're offline
🏠 Beranda 🏆 Jadwal WC 2026 Lokal Internasional Timur Tengah Ekonomi Teknologi Olahraga Piala Dunia 2026 Kesehatan & Lingkungan Budaya Masyarakat
Mahkamah Agung "Kedua belah pihak dapat menuntut pembayaran bersama dari perusahaan asuransi pihak lain atas kesalahan kecelakaan lalu lintas"

Mahkamah Agung "Kedua belah pihak dapat menuntut pembayaran bersama dari perusahaan asuransi pihak lain atas kesalahan kecelakaan lalu lintas"

Internasional 05/07/2026 Yonhap 👁 10
⚡ ⚡ Ringkasan Cepat

(Seoul = Berita Yonhap) Reporter Lee Mi-ryeong = Mahkamah Agung telah menjunjung prinsip hukum bahwa jika terjadi kecelakaan lalu lintas di mana kedua belah pihak bersalah, pengemudi dapat meminta perusahaan asuransi pihak lain untuk membayar pengurangan asuransi mobil...

📖 Sumber artikel — KO 🌐 Baca artikel lengkap dalam bahasa Indonesia ← Kembali

🔖 Tersimpan