Mahkamah Agung "Kedua belah pihak dapat menuntut pembayaran bersama dari perusahaan asuransi pihak lain atas kesalahan kecelakaan lalu lintas"
⚡ ⚡ Ringkasan Cepat
(Seoul = Berita Yonhap) Reporter Lee Mi-ryeong = Mahkamah Agung telah menjunjung prinsip hukum bahwa jika terjadi kecelakaan lalu lintas di mana kedua belah pihak bersalah, pengemudi dapat meminta perusahaan asuransi pihak lain untuk membayar pengurangan asuransi mobil...