Pencabutan larangan penjualan alat kontrasepsi darurat (pil pencegah kehamilan) di apotek diharapkan dapat menjadi cara bagi perempuan untuk melindungi diri dari risiko kehamilan yang tidak terduga. Di sisi lain, sulit untuk melihat situasi serius dari kekerasan seksual dan eksploitasi seksual, terutama ketika anak-anak menjadi korbannya...