Secara kasar Pengadilan Distrik Tokyo menjatuhkan putusan dalam kasus pembunuhan pasangan pemilik restoran di Ueno, Tokyo. Terdakwa Hikaru Sasaki dan Ayaken Hirayama yang disebut-sebut bertindak sebagai perantara, sama-sama divonis 30 tahun penjara. Pengadilan memutuskan bahwa ``tuduhan yang dikenakan sama seriusnya dengan tuduhan terhadap dalang dan pelaku lainnya,'' dan mereka dianggap sebagai pelaku utama. Baca artikel