Dua penyelundup senjata, Abdussalam Muhammad dan Aminu Mamman, telah dipenjara selama lebih dari 20 tahun di Katsina karena pelanggaran perdagangan senjata terkait terorisme. Baca selengkapnya: https://punchng.com/two-arms-traffickers-jailed-over-terrorism-offences-in-katsina/