Secara kasar Pengadilan Distrik Tokyo mengadakan sidang hukuman pertama pada tanggal 3 Juli dalam kasus pembunuhan pasangan suami istri di Kota Nasu, Tochigi. Terdakwa Hikaru Sasaki yang bertindak sebagai instruktur dan terdakwa Ayaken Hirayama yang bertindak sebagai perantara masing-masing divonis 30 tahun penjara. Hakim ketua menolak permintaan hukuman penjara seumur hidup bagi kedua terdakwa, dengan menyatakan bahwa mereka "bukan penggagas atau dalang." Baca artikel