Pengadilan banding melarang admin Trump menahan migran tanpa jaminan selama lebih dari 90 hari
⚡ ⚡ Ringkasan Cepat
Pengadilan banding memutuskan bahwa imigran tidak dapat ditahan secara wajib lebih dari 90 hari tanpa sidang jaminan, dengan mengutip proses hukum Amandemen Kelima.