Badan Imigrasi mengusulkan peraturan pemerintah untuk menaikkan biaya izin tinggal permanen bagi orang asing menjadi 200.000 yen, dan juga menaikkan biaya perpanjangan status kependudukan.
⚡ ⚡ Ringkasan Cepat
Badan Imigrasi mengusulkan peraturan pemerintah untuk menaikkan biaya izin tinggal permanen bagi orang asing menjadi 200.000 yen, dan juga menaikkan biaya perpanjangan status kependudukan.