OLG Stuttgart: Pengadilan menjatuhkan hukuman penjara kepada seseorang karena bekerja untuk ISIS
⚡ ⚡ Ringkasan Cepat
Seorang warga Suriah berusia 40 tahun dikatakan pernah menjadi anggota ISIS dan bekerja untuk mereka. Pengadilan menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada pria itu.