Tindakan keras khusus terhadap kerusakan hutan dengan menerbangkan drone Polisi Otonomi Jeju... Tindak lanjut pencabutan zona izin transaksi darat di Bandara ke-2
⚡ ⚡ Ringkasan Cepat
Tindak lanjut pasca pencabutan zona izin transaksi pertanahan untuk menindak perubahan sifat hutan secara ilegal. Drone patroli tak berawak menggunakan kecerdasan buatan.
tanggal 3 s/d 17... Tindak lanjut pasca pencabutan zona izin transaksi pertanahan untuk menindak perubahan sifat hutan secara ilegal. Drone patroli tak berawak menggunakan kecerdasan buatan. Disediakan oleh Polisi Otonomi Jeju Polisi Otonomi Jeju akan meluncurkan drone di atas area Seongsan-eup, yang direncanakan menjadi lokasi bandara kedua Jeju, untuk menindak kerusakan hutan ilegal. Polisi Otonomi Khusus Provinsi Pemerintahan Sendiri Jeju akan melakukan tindakan keras khusus untuk menangkap lokasi kerusakan hutan ilegal dengan membandingkan foto udara secara dekat selama dua minggu dari tanggal 3 hingga tanggal 17.
← Kembali