⚠️ You're offline
🏠 Beranda 🏆 Jadwal WC 2026 Lokal Internasional Timur Tengah Ekonomi Teknologi Olahraga Piala Dunia 2026 Kesehatan & Lingkungan Budaya Masyarakat
Pengadilan Swedia memberikan ganti rugi antimonopoli kepada Google sebesar 3 triliun won

Pengadilan Swedia memberikan ganti rugi antimonopoli kepada Google sebesar 3 triliun won

Internasional 02/07/2026 Yonhap 👁 20
⚡ ⚡ Ringkasan Cepat

(Seoul = Yonhap News) Reporter Joo Jong-guk = Pengadilan Swedia memerintahkan Google untuk membayar $1,97 miliar (sekitar 3,6 triliun won) termasuk bunga kepada perusahaan fintech negara tersebut, Klarna...

📖 Sumber artikel — KO 🌐 Baca artikel lengkap dalam bahasa Indonesia ← Kembali

🔖 Tersimpan