Pemerintah telah mengeluarkan pemberitahuan penggusuran kepada Delhi Gymkhana Club, dengan alasan “pendudukan tidak sah atas tempat umum” setelah masa sewa tanah berakhir pada tanggal 22 Mei. Kantor Pertanahan dan Pembangunan sedang mencari penjelasan mengapa proses penggusuran tidak boleh dimulai, dengan menggunakan Undang-Undang Tempat Umum. Lahan seluas 27,3 hektar dianggap sangat dibutuhkan untuk pertahanan, keamanan publik, dan proyek kepentingan publik lainnya.