Makinde mengatakan bahwa permintaan pengesahan RUU tersebut adalah untuk membuka jalan bagi percepatan pelaksanaan proyek infrastruktur utama dan program prioritas pemerintah lainnya di seluruh negara bagian. Pos Majelis Oyo menerima permintaan Makinde untuk penataan kembali anggaran N330 miliar muncul pertama kali di Vanguard News.