Menyusul penegasan Mahkamah Agung mengenai hak kewarganegaraan berdasarkan kelahiran, Presiden Trump berencana untuk meminta tindakan kongres untuk membatasinya. Rancangan undang-undang yang diusulkan oleh anggota parlemen dari Partai Republik akan mengharuskan setidaknya salah satu orang tua menjadi warga negara AS atau penduduk tetap yang sah. Meskipun pemerintah menyebut pariwisata kelahiran, pengacara pemerintah mengakui kepada Mahkamah Agung bahwa prevalensi praktik ini tidak diketahui, dan data menunjukkan bahwa hal tersebut mempengaruhi kurang dari 1% kelahiran setiap tahunnya.