Dokumen yang diminta oleh perusahaan akan memungkinkan mereka untuk menentukan apakah TotalEnergies telah mematuhi Undang-Undang Kewaspadaan Perancis, yang mewajibkan perusahaan besar untuk mengidentifikasi dan mencegah risiko serius terhadap hak asasi manusia dan lingkungan yang terkait dengan operasi dan hubungan bisnis mereka. Pos Empat kelompok mengajukan gugatan atas divestasi aset minyak TotalEnergies di Nigeria muncul pertama kali di Premium Times Nigeria.