Google menghadapi denda hingga 800 miliar won sebelum diajukan ke Komisi Perdagangan yang Adil dengan tuduhan mencoba memonopoli pasar aplikasi.
⚡ ⚡ Ringkasan Cepat
AFP Yonhap News Google telah ditinjau oleh Komisi Perdagangan yang Adil atas tuduhan memaksakan persyaratan, seperti waktu rilis, pada perusahaan game domestik yang menggunakan pasar aplikasi (aplikasi).
Logo Google. AFP Yonhap News Google telah ditinjau oleh Komisi Perdagangan yang Adil atas tuduhan memaksakan persyaratan, seperti waktu rilis, pada perusahaan game domestik yang menggunakan pasar aplikasi (aplikasi). Jika pada akhirnya dianggap ilegal, diperkirakan akan dikenakan denda hingga 800 miliar won. Komisi Perdagangan yang Adil mengumumkan pada tanggal 1 bahwa Google menggunakan perusahaan game dalam dan luar negeri serta waktu rilis dan kualitas game untuk memanfaatkan pasar aplikasinya, Google Play Store.
← Kembali