Tiga orang ditahan karena mencuri dan menjual kelambu berinsektisida pemerintah
⚡ ⚡ Ringkasan Cepat
Tiga tersangka telah ditahan di Negara Bagian Osun karena mencuri dan menjual 300 kelambu berinsektisida pemerintah yang dimaksudkan untuk dibagikan kepada publik secara gratis.
Tiga tersangka telah ditahan di Negara Bagian Osun karena mencuri dan menjual 300 kelambu berinsektisida pemerintah yang dimaksudkan untuk dibagikan kepada publik secara gratis.
Baca selengkapnya: https://punchng.com/three-remanded-for-stealing-selling-pemerintah-insecticide-treated-nets/
← Kembali