Tiga tersangka telah ditahan di Negara Bagian Osun karena mencuri dan menjual 300 kelambu berinsektisida pemerintah yang dimaksudkan untuk dibagikan kepada publik secara gratis. Baca selengkapnya: https://punchng.com/three-remanded-for-stealing-selling-pemerintah-insecticide-treated-nets/