Mahkamah Agung AS menolak upaya Trump untuk membatasi hak kewarganegaraan berdasarkan hak kesulungan, dan tetap menjunjung Amandemen ke-14. Pelajari lebih lanjut tentang keputusan penting ini. Baca selengkapnya: https://punchng.com/breaking-us-supreme-court-rejects-trumps-bid-to-restrict-birthright-citizenship/