Mahkamah Agung Amerika Serikat pada hari Selasa menolak upaya Presiden Donald Trump untuk membatasi hak kewarganegaraan berdasarkan hak kesulungan, sebuah penolakan atas tindakan kerasnya yang paling agresif terhadap imigrasi ilegal. Pengadilan, dalam keputusan 6-3, membatalkan perintah eksekutif Presiden Donald Trump yang akan melemahkan konsep bahwa setiap orang yang lahir di tanah Amerika […] Mahkamah Agung AS menolak upaya Trump untuk mengakhiri kewarganegaraan hak kesulungan