Sebagai bagian dari tindakan keras terhadap imigrasi, Presiden AS Donald Trump telah memperluas kategori orang yang menjadi sasaran deportasi, termasuk mereka yang memiliki perlindungan hukum. Pos orang-orang yang dideportasi W/Afrika menuntut pengusiran ‘negara ketiga’ AS ke Ghana muncul pertama kali di Vanguard News.