⚠️ You're offline
🏠 Beranda 🏆 Jadwal WC 2026 Lokal Internasional Timur Tengah Ekonomi Teknologi Olahraga Piala Dunia 2026 Kesehatan & Lingkungan Budaya Masyarakat
Pendiri aplikasi super Asia, Gojek, dijatuhi hukuman 10 tahun penjara karena korupsi

Pendiri aplikasi super Asia, Gojek, dijatuhi hukuman 10 tahun penjara karena korupsi

Teknologi 30/06/2026 BBC News 👁 9
⚡ ⚡ Ringkasan Cepat

Kasus terhadap pendiri Gojek Nadiem Makarim bermula dari kesepakatan laptop semasa menjabat sebagai Menteri Pendidikan Indonesia.

📖 Sumber artikel — 🇬🇧 Inggris 🌐 Baca artikel lengkap dalam bahasa Indonesia ← Kembali

🔖 Tersimpan