Sebuah kapal pesiar wisata bergerak di Pelabuhan Victoria Hong Kong pada tanggal 22 (waktu setempat). AFP Yonhap News Pihak berwenang Hong Kong telah mulai merevisi sepenuhnya undang-undang terkait kejahatan seksual, termasuk menetapkan konsep 'persetujuan' sebagai persyaratan untuk menetapkan pemerkosaan dan mengkriminalisasi pemerkosaan sesama jenis dan hubungan seksual dengan anak di bawah umur 16 tahun. Harian Hong Kong Myeongbo dan South China Morning Post (SCMP) melaporkan pada tanggal 29 (waktu setempat) bahwa Biro Keamanan Hong Kong membahas rincian hukum pidana Korea...