Akademisi menganggap AI sebagai bantuan, bukan pengganti, dalam peradilan
⚡ ⚡ Ringkasan Cepat
Prof Mishra mengatakan teknologi bertenaga AI dapat secara signifikan meningkatkan penelitian hukum, manajemen dokumen, administrasi kasus, penerjemahan, dan fungsi terkait pengadilan lainnya.