Pembunuh dalam rumah tangga bisa menghadapi hukuman tambahan 10 tahun penjara berdasarkan rencana baru
⚡ ⚡ Ringkasan Cepat
Perubahan tersebut berarti hukuman awal 15 tahun dapat ditingkatkan menjadi 25 tahun agar sejalan dengan hukuman pembunuhan lainnya.