Mahkamah Agung memperkuat kekuasaan Trump atas lembaga-lembaga yang sudah lama dianggap independen
⚡ ⚡ Ringkasan Cepat
Dalam keputusan dengan perbandingan 6-3, Mahkamah Agung membatalkan preseden berusia 91 tahun yang mencegah presiden memecat anggota lembaga independen yang dimaksudkan untuk menguji kekuasaannya.