Mahkamah Agung AS menolak banding Trump atas kasus pelecehan seksual yang dialami E Jean Carroll
⚡ ⚡ Ringkasan Cepat
Keputusan tersebut berarti presiden AS sekarang harus membayar ganti rugi sebesar $5 juta (£3,6 juta) yang telah diterimanya.